7 Juli 2020 Tipe Rumah: Bandingkan Tipe 36 / 45 / 60 / 120 / Lainnya Tipe rumah merujuk pada luas bangunan suatu rumah. Misalnya, rumah tipe 36 = punya luas bangunan 36 meter persegi, dengan ukuran 9 x 4 meter (panjang x lebar rumah). Berikut adalah contoh perhitungan: Jika luas tanah yang Anda miliki adalah 100 meter persegi, maka cara menghitung luas tanah per meter adalah: Luas Tanah per Meter = Luas Tanah / Meter Persegi. Luas Tanah per Meter = 100 / 1. Hasil dari perhitungan di atas adalah 100 meter per meter persegi. Selanjutnya ada rumah di The Gramercy tipe AERA yang dibanderol Rp 16,6 miliar. Rumah di cluster ini memiliki luas bangunan 451 m2 dan luas tanah 364 m2. Di dalamnya ada 4 kamar tidur dan 1 kamar tidur untuk ART, 5 kamar mandi dan 1 kamar mandi untuk ART, bisa dipasang lift, dan di cluster tersebut ada kolam renang. Seusai membacakan putusan, Hera bertanya kepada Yana Mulyana apakah ingin mengajukan banding atau menerima putusan.. Yana menyatakan sepakat untuk menerima putusan majelis hakim. "Saya menerima Terjawab Berapa Kekayaan Egy Maulana Vikri, Viral Usai Beri Mahar Fantastis saat Nikahi Adiba Khanza 13 jam lalu Tanah Luas 432 m2 Jl Kaliurang Km 65 hanya 500 meter ke Jl Timortimur SHM Sleman Rp7.000.002 DI Yogyakarta, Sleman . Tanah Jl Kaliurang Km 65 Dekat JlTimortimur Lt 432 m2 ld 22 m SHM Sleman Tanah Luas 432 m2 Jl Kaliurang Km Untuk memudahkan menentukan harga jual rumah, kamu bisa menghitungnya berdasarkan NJOP dengan cara berikut ini. Sebagai contoh, kamu memiliki rumah dengan luas bangunan 80 m2 dan luas tanah 100 m2 di daerah Tangerang dengan NJOP sebesar Rp3 juta/m2. Berikut ini cara menghitungnya. NJOP tanah= Rp 100 m2 x Rp3 juta= Rp 300 juta. Untuk satu hektar (ha) sama dengan 10.000 meter persegi (m2). Jadi berapapun luas suatu benda, seperti luas tanah yang mempunyai luas 10.000 m2 itu sama dengan 1 hektar. Hektar adalah suatu ukuran besaran panjang yang sering digunakan untuk menyatakan luas tanah. contohnya kebakaran hutan pekan ini menghabiskan 12 hektar lahan sawit diarea Luas = Panjang × Lebar L = p × l Masukkan panjang p dan lebar l. Tekan tombol "Hitung" untuk menghitung luas tanah. Luas tanah = Panjang tanah x Lebar tanah. Contoh: Pak Munawir memiliki sebidang tanah dengan panjang 10 meter dan lebarnya 12 meter. Luas tanah = P x L = 10 x 12 = 120 meter persegi. Maka dari perhitungan tersebut diketahui bahwa luas tanah Pak Munawir sebesar 120 meter persegi. Baca Juga: Ternyata Mudah, Begini Cara Membaca Sertifikat Tanah. 2. 5TfEn.