Masing-masing rambu lalu lintas ini memiliki arti berbeda. Rambu lalu lintas yang ada tidak hanya berupa gambar saja. Namun, ada rambu yang hanya berisikan lambang huruf, angka atau kata-kata. Baca juga: Ketahui Lima Jenis Marka Jalan dan Fungsinya, Harap Perhatikan saat Berkendara Dilansir dari laman Auto2000, rambu lalu lintas yang diterapkan Rambu Peringatan. Rambu peringatan merupakan rambu lalu lintas yang didesain dengan warna dominan kuning dan tulisan berwarna hitam. Berbentuk belah ketupat, rambu ini berisi peringatan bagi pengguna jalan bahwa ada kemungkinan bahaya. Contoh, terdapat rambu berwarna kuning dengan gambar mobil diatas jalan menanjak. 1. Warning Signs. Warning signs atau rambu peringatan adalah rambu yang berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan akan situasi lalu lintas yang berpotensi berbahaya. Warning signs ini biasanya berwarna kuning dengan gambar berwarna hitam. Meskipun demikian, ada beberapa warning signs yang berwarna merah. Baca Juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berkendara, Belajar dari Rumah TVRI 17 September 2020 Baca Juga: Simbol-Simbol Lalu Lintas dan Maknanya, Belajar dari Rumah TVRI 17 September 2020 2. Rambu Perintah. Rambu ini memberikan perintah untuk para pengguna jalan, baik itu pejalan kaki atau pengendara. Pada rambu ini, dasar palang rambu berwarna biru, sedangkan tulisan, angka PengenalanRambu-rambu lalu lintas tambang adalah tanda-tanda yang dipasang di sekitar area pertambangan untuk mengatur dan mengarahkan lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki. Rambu-rambu ini memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan para pekerja tambang, pengendara, dan pengunjung yang berada di area tersebut.Fungsi Rambu-Rambu Lalu Lintas TambangRambu-rambu lalu lintas tambang Pengertian Rambu Lalu Lintas. Rambu Lalu Lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, serta kalimat dan perpaduan di antaranya, yang berfungsi untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi para pengguna jalan. Beda Pengertian "Parkir" dan "Berhenti". Meski menjadi tanda rambu lalu lintas yang umum dan tersebar hampir di seluruh ruas jalan di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan arti dari tanda dilarang parkir dan dilarang berhenti. Peraturan lalu lintas mengenai "parkir" dan "berhenti" sebenarnya telah Rambu pendahulu penunjuk jurusan di jalan tol Jagorawi. Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Makna warna dasar rambu-rambu lalu lintas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas, warna dasar rambu-rambu lalu lintas terbagi menjadi 6, yaitu kuning, putih, biru, hijau, cokelat dan jingga. Bagi pengendara kendaraan bermotor, mengetahui makna rambu-rambu lalu lintas hukumnya wajib. Jadi, itulah berbagai informasi seputar arti rambu segitiga dan rambu lalu lintas lainnya yang dapat Auto2000 sampaikan kepada AutoFamily. Apabila Anda membutuhkan jasa layanan servis di bengkel kami, silakan hubungi Auto2000 Digiroom sekarang juga apabila AutoFamily ingin melakukan servis berkala. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa oUTqf.